Bunyi pasal 30 ayat 1

Inilah Kunci Jawaban Soal Sekolah Tentang Bunyi pasal 30 ayat 1

Pasal 30 UUD 1945 adalah pasal yang masuk ke dalam bagian BAB XII mengenai Pertahanan Negara & Keamanan Negara. Pasal ini sendiri terdiri atas 5 ayat yang pada kokoknya berisi mengenai hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan juga keamanan negara Indonesia.

» Pembahasan

  1. Berikut adalah bunyi dari PASAL 30 AYAT (1) “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”.
  2. Adapun bunyi dari PASAL 30 AYAT (2) adalah sebagai berikut: “Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisisan Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.”

Pada PASAL 30 AYAT (1) dijelaskan bahwa setiap mereka yang adalah warga negara Indonesia memiliki hak sekaligus kewajiban dalam ikut serta menjaga pertahanan juga keamanan negara yang mereka cintai. Upaya pertahanan dan keamanan dalam hal ini mencakup segala macam gangguan baik itu yang datangnya dari dalam maupun dari luar bangsa Indonesia sendiri.

Adapun pada PASAL 30 AYAT (2) disebutkan bahwa posisi warga negara yang ikut berperan dalam sistem pertahanan dan keamanan negara adalah sebagai PENDUKUNG. Adapun kekuatan UTAMA tetap ada di tangan Tentara Nasional Indonesia juga Kepolisian RI.

» Pelajari Lebih Lanjut:

• • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •

Baca Juga  Sebutkan langkah langkah dalam menulis puisi

» Detil Jawaban

Kode           : 9.9.1

Kelas          : 3 SMP

Mapel         : PPKN

Bab             : Pembelaan Negara

Kata Kunci : Keamanan, Pertahanan, Rakyat, Kekuatan

Begitulah Jawaban Soal Pelajaran Tentang Bunyi pasal 30 ayat 1 Semoga Membantu.